Pendidikan
merupakan hal yang sangat penting, sebab biasanya kualitas kecerdasan manusia
dilihat dari seberapa tinggi seseorang tersebut mengenyam pendidikan. Tidak
hanya itu dengan adanya pendidikan, manusia juga dapat mencapai pemenuhan
kebutuhan hidupnya dengan cara bekerja. Bukan hal yang istimewa lagi jika
banyak orang berlomba-lomba untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya.
Pendidikan
merupakan sebuah kebutuhan yang telah dijamin secara jelas dalam konstitusi
sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 31 ayat (1) disebutkan bahwa : Tiap-tiap
warga negara berhak mendapatkan pengajaran; ayat (2) Pemerintah mengusahakan
dan menyelenggarakan satu sistem pengajaran nasional yang diatur dengan
undang-undang dan pemerintah mempunyaii tanggung jawab secara penuh untuk
menjamin hak-hak warga negara dalam mendapatkan layanan pendidikan, selain itu
pemerintah juga berkewajiban untuk menyelenggarakan satu sistem pengajaran
nasional yang berkesinambungan dan merata.
Kepedulian pemerintah akan pendidikan juga terlihat pada
besarnya alokasi dana untuk pendidikan dari APBN, ini membuktikan keseriusan
pemerintah untuk menjamin tiap-tiap warga negaranya agar mendapatkan pendidikan
yang layak. Namun sayangnya hal ini tidak disadari betul oleh masyarakat, sebab
masih banyak masyarakat yang menganggap pendidikan bukan hal yang utama dalam
mencapai kesejahteraan hidup. Selain itu pemerintah juga tidak
mengawasi betul pengalokasian dana tersebut, sebab sebagian masyarakat yang menyadari
akan pentingnya pendidikan masih sulit dalam mengenyam pendidikan.
Pendidikan masih
terasa sangat mahal bagi sebagian masyarakat yang garis kehidupannya masih
rata-rata dibawah garis kemiskinan.Masih ada ketimpangan antara sesama warga
negara dalam mengenyam pendidikan.Untuk mendapatkan kualitas pendidikan yang
baik dirasakan sangat mahal bagi sebagian masyarakat.Apalagi saat ini
pemerintah mewajibkan wajib belajar 12 tahun. Hal ini juga yang menjadi
kecemasan bagi masyarakat untuk menyekolahkan anak-anaknya walau dengan harga
yang sangat mahal.
Hal inilah yang
seharusnya menjadi perhatian masyarakat.Seharusnya pemerintah mengadakan
pemerataan terhadap pendidikan. Pengalokasian dana tersebut harus benar-benar
dirasakan oleh masyarakat demi tercapainya pendidikan yang memadai. Seharunsya
pendidikan bukan hal yang sulit untuk di dapat ditengah era reformasi seperti
ini.
Namun pada
kennyataannya, fenomena yang tampak ditengah-tengah masyarakat adalah masih
rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari
karakteristik masyarakat dan permasalahan yang muncul misalnya tingginya
tingkat buta huruf, masih banyaknya pemuda/remaja yang mengkonsumsi narkoba,
munculnya geng motor, tindakan premanisme, serta berbagai kasus lainnya yang
bersinggungan langsung dengan tujuan pendidikan.
Untuk mengatasi
berbagai permasalahan yang telah dijelaskan di atas, pemerintah telah berupaya
menerapkan berbagai kebijakan di bidang pendidikan, diantaranya: penerapan
pendidikan budaya dan karakter bangsa, peningkatan profesionalisme guru,
pembaharuan kurikulum, serta diterapkannya program SM3T (Sarjana Mendidik
daerah Tertinggal, Terdalam dan Terluar).
Berdasarkan
uraian permasalahan di atas, maka penulis akan membahas dan mengkaji lebih
lanjut dalam sebuah makalah yang berjudul “Analisis Kebijakan Publik Bidang
Pendidikan di Indonesia pada Masa Pemerintahan Orde Reformasi”.
0 komentar: