Selasa, 01 Juli 2014

Kondisi Perkembangan Masyarakat Madani di Indonesia

Indonesia memiliki tradisi kuat civil society (masyarakat madani). Bahkan jauh sebelum negara  bangsa berdiri, masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Selain berperan sebagai organisasi perjuangan penegakan HAM  dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organissi berbasis Islam, seperti Sarekat Islam (SI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Muhammadiyah, telah menunjukkan kiprahnya sebagai komponen civil soiety yang penting dalam sjarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia.

Era reformasi yang melindas rezim orde baru (1966-1998) dan menampilkan wapres Habibie sebagai presiden dalam masa transisi telah mempopulerkan konsep masyarakat madani karena presiden beserta kabinetnya selalu menyampaikan tentang konsep itu pada berbagai kesempatan. Bahkan, Habibie mengeluarkan Keppres No.198 Tahun 1998 dimana untuk membentuk suatu lembaga sosial dengan tegas untuk merumuskan dan mensosialisasikan konsep masyarakat madani itu. Konsep masyarakat madani dikembangkan untuk menggantikan paradigma lama yang menekankan pada stabilitas dan keamanan yang terbukti sudah tidak cocok lagi.

Berkaitan dengan pengembangan masyarakat madani tersebut menurut pendapat Mas’oed dalam Trianto dan Tutik (2007:350-351) beliau berkeyakinan bahwa: pengembangan masyarakat madani memang bisa membantu menciptakan atau melestarikan demokrasi, namun bagi masyarakat yang belum berpengalaman dalam berdemokrasi, pengembangan masyarakat madani justru bisa menjadi hambatan terhadap demokrasi karena mereka menganggap demokrasi adalah distribusi kekuasaan politik dengan tujuan pemerataan pembagian kekuasaan, bukan aturan main. Untuk menghindari itu, diperlukan pengembangan lembaga-lembaga demokrasi, terutama pelembagaan politik, di samping birokrasi yang efektif, yang menjamin keberlanjutan proses pemerintahan yang terbuka dan partisipatoris
Previous Post
Next Post

post written by:

0 komentar: